SIP Perawat

Sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 17 Tahun 2013
Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat

1. Foto copy STR yang masih berlaku dan dilegalisir.
2. Foto Copy Ijazah Yang dilegalisir
3. Surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari dokter yang memiliki
SIP.
4. Pas poto 4×6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar.
5. Surat keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan yang
menyatakan tanggal mulai bekerja & masih bekerja pada sarana yang
bersangkutan.
6. Surat rekomendasi dari PPNI cabang Sleman.
7. Foto kopy KTP

Formulir bisa di download disini

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *